Berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 22 Mei 2020 guna untuk kelancaran pembinaan dan pengawasan selama masa pandemi COVID-19, Pengadilan Tinggi Makassar telah melaksanakan pembinaan dan Pengawasan kepada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar melalui Teleconference. Pada 9 Juni 2020 Pengadilan Negeri Bantaeng bersama dengan 9 (sembilan) Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Makassar telah mengikuti Pembinaan dan Pengawasan melalui Teleconference sebagaimana jadwal pembinaan dan pengawasan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Makassar pada 4 Juni 2020.

 

Pada Kesempatan Pembinaan dan Pengawasan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah telah memberikan arahan dan bimbingan guna meningkatkan kinerja Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Bantaeng. Selanjutnya dan dalam kaitannya dengan Akreditasi Penjaminan Mutu dan Pencanangan Zona Integritas beliau menghimbau Pengadilan Negeri Bantaeng dapat meningkatkan Sarana dan Prasarana serta Pelayanan Publik kepada para pencari keadilan. Tidak Lupa juga Ketua Pengadilan Tinggi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Bantaeng untuk selalu semangat bekerja, meningkatkan disiplin dan etos kerja serta berpedoman melaksanakan Maklumat PERMA Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016.