Keadilan dapat diakses oleh semua orang dari berbagai kalangan, termasuk kalangan orang yang memiliki keterbatasan (Disabilitas). Untuk itu, demi meningkatkan pelayanan pada Pengadilan Negeri Bantaeng. Pada hari Kamis, 25 Maret 2021, Pengadilan Negeri Bantaeng berkerja sama dengan UPT SLB Negeri 1 Bantaeng tentang Pelatihan Service Excellent bagi Petugas PTSP, Meja Informasi, Pojok E-Court dan Petugas Keamanan Pengadilan Negeri Bantaeng dalam melayani Penyandang Disabilitas serta Penandatanganan MOU antara Pengadilan Negeri Bantaeng dengan UPT SLB Negeri 1 Bantaeng tentang Kerjasama di Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala UPT SLB Negeri 1 Bantaeng. Selanjutnya disampaikan materi tentang bagimana tata cara menyapa/berkomunikasi yang baik kepada penyandang disabilitas. Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Bantaeng dengan UPT SLB Negeri 1 Bantaeng. Sebelum acara ditutup, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng memberikan piagam penghargaan Kepala UPT SLB Negeri 1 Bantaeng atas partisipasi, bantuan dan kerjasamanya sehingga penyediaan layanan bagi penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Bantaeng nantinya dapat dilaksanakan dengan baik.