PETA YURIDIKSI
Luas wilayahnya mencapai 395,83 Km2 dengan jumlah penduduk 170.057 jiwa (2006) dengan rincian Laki-laki sebanyak 82.605 jiwa dan perempuan 87.452 jiwa. Terbagi atas 8 kecamatan serta 46 desa dan 21 kelurahan.
PETA YURIDIKSI
Luas wilayahnya mencapai 395,83 Km2 dengan jumlah penduduk 170.057 jiwa (2006) dengan rincian Laki-laki sebanyak 82.605 jiwa dan perempuan 87.452 jiwa. Terbagi atas 8 kecamatan serta 46 desa dan 21 kelurahan.
Untuk pengajuan permintaan bantuan panggilan/pemberitahuan (delegasi) dan pemantauan pelaksanaannya silakan click tautan berikut
JDIH Pengadilan Negeri Bantaeng memuat kumpulan dokumen elektronik salinan peraturan perundang-undangan, yurisprudensi dan kebijakan yang berlaku
Silakan membaca syarat dan tata cara pengaduan. Laporkan jika Anda menemui pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Negeri Bantaeng