Jum'at 25 Maret 2022, Pengadilan Negeri Bantaeng bekerja sama dengan Lembaga Penegak Hukum di Kabupaten Bantaeng yang terdiri dari Pengadilan Agama Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Polres Bantaeng, Rutan Kabupaten Bantaeng, dan LBH Panrannuangta, melaksanakan kegiatan public campaign Zona Integritas yang dilaksanakan di sekitar anjungan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini diawali dengan penandatangan petisi anti Korupsi oleh seluruh lembaga penegak hukum Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan dilanjutkan dengan penerbangan spanduk bertuliskan "SELAMAT TINGGAL KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME" bersama-sama sebagi simbol gerakan anti korupsi lalu dilanjutkan foto bersama. Setelah itu acara ditutup dengan membagikan stiker anti korupsi, dan masker medis untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di sekitar pantai Seruni.
Dengan adanya public campaign ini diharapkan sebagai wujud komitmen Lembaga Penegak Hukum di Kabupaten Bantaeng dalam memberantas semua bentuk korupsi dengan mewujudkan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.