pos 2023.06

Senin, 28 Agustus 2023 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisai Sema Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bantaeng. Kegiatan ini dilakukan dengan mengundang PT.Pos Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba terkait kerjasama dalam pengiriman surat tercatat.

pos 2023.02  pos 2023.04

pos 2023.01   pos 2023.03

 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bapak Abdul Basyir, S.H., M.H. membuka sosialisasi. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru sita, Juru sita Pengganti Pengadilan Negeri Bantaeng serta Pimpinan dan Kurir PT.Pos Kabupaten Bantaeng. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sesi diskusi, sharing, serta monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan maupun kendala Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat oleh PT POS. Pada akhir acara Pengadilan Negeri Bantaeng dan PT POS berkomitmen untuk saling memberikan feedback yang terbaik terkait kerjasama  dalam hal pengiriman surat tercatat.