posbakum24 01

    Senin 09 Januari 2024, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Bantaeng, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2024, antara Pengadilan Negeri Bantaeng dengan Lembaga Bantuan Hukum Panrannuangta. Pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris selaku penjabat pembuat komitmen, kepaniteraan hukum Pengadilan Negeri Bantaeng dan Ketua serta para anggota LBH Panrannuangta.

 

  posbakum24 02  posbakum24 03

  posbakum24 04  posbakum24 05

     Dalam Kerjasama ini LBH Panrannuangta sebagai lembaga Posbakum bertugas memberikan layanan bantuan hukum kepada pemohon Bantuan Hukum di Lingkungan Pengadilan Negeri Bantaeng dalam bentuk pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen yang dibutuhkan, serta penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum  sebagaimana dimaksud dalam UU No 16. Tahun 2011. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi para pencari keadilan yang kurang mampu di Pengadilan Negeri Bantaeng.

posbakum24 06