Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Ban pada Pengadilan Negeri Bantaeng
- Detail

Kamis, 29 Januari 2026, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng berdasarkan penetapannya telah membentuk tim untuk melakukan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bantaeng Nomor: 15/Pdt.G/2023/PN Ban tanggal 19 Juni 2024 jo. Nomor: 293/PDT/2024/PT MKS tanggal 30 September 2024 jo. Nomor 804 PK/PDT/2025 tanggal 08 Oktober 2025.














