Pelatihan dan Simulasi Kebakaran di Pengadilan Negeri Bantaeng
- Detail
Jum’at 05 Maret 2021, Pengadilan Negeri Bantaeng mengadakan In House Training (IHT) Pelatihan dan Simulasi Pemadam Kebakaran di halaman kantor Pengadilan Negeri Bantaeng. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banteng Bapak Ujang Irfan Hadiana, S.H., bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantaeng, dan diikuti oleh seluruh pegawai PN Bantaeng.
Hadir perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantaeng sebagai narasumber. Setelah dilakukan pemaparan materi, dilanjutkan simulasi untuk mengatasi kebakaran. Para pegawai PN Bantaeng diajarkan cara memadamkan api dengan karung atau kain basah dan penggunaan Alat Pemadam Kebakaran (APAR). Para pegawai PN Bantaeng dihimbau agar tidak panik dan tetap tenang saat terjadi kebakaran.
Tujuan dari Pelatihan ini untuk menguji kesiapan pegawai dan petugas keamanan bila terjadi kecelakaan kerja dan kebakaran, dan memastikan bahwa situasi darurat terkendali dengan baik sesuai prosedur. Dengan bersikap siap dan sigap dalam menghadapi bencana, akan mengurangi dampak terburuk yang akan timbul.