4. Tarif PNBP
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
4. Tarif PNBP
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Untuk pengajuan permintaan bantuan panggilan/pemberitahuan (delegasi) dan pemantauan pelaksanaannya silakan click tautan berikut
JDIH Pengadilan Negeri Bantaeng memuat kumpulan dokumen elektronik salinan peraturan perundang-undangan, yurisprudensi dan kebijakan yang berlaku
Silakan membaca syarat dan tata cara pengaduan. Laporkan jika Anda menemui pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Negeri Bantaeng