WhatsApp Image 2021 07 28 at 09.04.45 1   WhatsApp Image 2021 07 28 at 09.04.45

Sebagai bentuk upaya pencegahan penularan virus corona atau COVID-19, Pengadilan Negeri Bantaeng rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah Gedung Pengadilan Negeri Bantaeng terutama Ruang sidang utama dan Ruang tunggu. Penyemprotan dilakukan oleh petugas piket malam setiap hari kerja. Menyadari pentingnya untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, pemakain masker sangat diwajibkan saat memasuki area Pengadilan Negeri Bantaeng.

       WhatsApp Image 2021 07 28 at 09.04.47  WhatsApp Image 2021 07 28 at 09.04.47 1  WhatsApp Image 2021 07 28 at 09.04.46

Selain itu, Pengadilan Negeri Bantaeng mewajibkan setiap Pegawai dan Pengunjung agar mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu badan sebelum memasuki Gedung Pengadilan Negeri Bantaeng.