12
Rabu, 13 Juli 2022 telah dilaksanakan "Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)" pada Pengadilan Negeri Bantaeng. Acara dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bapak Abdul Basyir, S.H., M.H.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Negeri Bantaeng mengundang beberapa perwakilan Instansi diantaranya, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Polres Bantaeng, Rutan Bantaeng dan Lembaga Hukum.
 
11
22
Bapak Ro Boy Pakpahan S.H., M.H., (Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng) selaku narasumber menyampaikan materi pengenalan terkait dengan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Kemudian dilanjutkan dengan simulasi penggunaan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yang disampaikan oleh Bapak Akhmad Basyir, S.H. (Panmud Pidana) dan Bapak Abdul Masjid Wawan Rosadi, S.H. (CPNS APP).
 
44
 
66
 
Pada pelaksanaan sosialisasi, dilaksanakan sesi tanya jawab serta menampung masukan dari para APH dan LBH untuk pengembangan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).
Setelah pelaksanaan sosialisasi, dilakukan penyerahan Buku Panduan Penggunaan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) untuk masing-masing instansi terkait dan kepada LBH sekaligus foto bersama.
        88   00            
        99  77