Pengadilan Negeri Bantaeng Melalui KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang milik negara dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang secara tertutup (Closed Bidding) pada website www.lelang.go.id

lelang 2022

Informasi tentang tata cara menawar atau persyaratan lelang, dapat menghubungi KPKNL Makassar, Jln.Urip Sumoharjo KM.4 Gedung Keuangan Negara I Lantai II.