sosialisasi sipp ecourt 01

Selasa, 04 April 2023, Pengadilan Negeri Bantaeng mengikuti undangan "Sosialisasi SIPP versi 5.20 dan E-Court versi 5.0.0" secara virtual melalui zoom meeting oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud dan staf Perdata Pengadilan Negeri Bantaeng.

Pada sosialisasi ini disampaikan penambahan fitur pada SIPP versi 5.2.0 dibandingkan dengan versi sebelumnya yakni versi 5.1.1. Adapun tambahan fitur pada SIPP versi 5.2.0 antara lain: Pendaftaran konsinyasi melalui e-Court, Pendaftaran Pembatalan Arbitrase/Arbitrase Syariah melalui e-Court, Pendaftaran Verzet melalui e-Court, Permohonan berperkara dengan pembebasan biaya perkara melalui e-Court, Pengisian Surat Tercatat pada Panggilan Sidang dan Pemberitahuan Putusan, Anonimasi data, Perbaikan nama Anak Berhadapan Dengan Hukum pada Register Diversi, Penambahan Penunjukan Panitera Pengganti Pemeriksaan PK. Diharapkan setelah sosialisasi ini setiap satuan kerja melakukan update pembaruan aplikasi SIPP ke versi 5.2.0 pada satuan kerja masing-masing.